Viral! Oknum Polisi Medan Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Wanita, Begini Tindakan Tegas Polrestabes
Oknum polisi di medan pungli-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor wanita viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, pada Rabu (25/6/2025).
Dalam video yang beredar luas sejak Kamis (26/6/2025), terlihat petugas polisi menghentikan pengendara motor yang diduga melawan arus lalu lintas.
Setelah berbicara dan menelepon seseorang, wanita tersebut mengeluarkan uang Rp100 ribu dan menyerahkannya kepada petugas, yang kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Polisi Teridentifikasi: Aiptu Rudi Hartono
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku dalam video adalah Aiptu RH alias Rudi Hartono.
“Terhadap anggota saya, Aiptu Rudi Hartono, telah dilakukan pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan pada Jumat (27/6/2025).
BACA JUGA:Netizen Brasil Murka, Gunung Rinjani Diberi Bintang 1 di Google Maps
BACA JUGA:Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Baru di 6 Rute, Siap Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
Rudi Hartono terekam kamera meminta uang Rp100 ribu secara tidak prosedural saat memberhentikan pelanggar lalu lintas. Atas pelanggaran tersebut, ia terancam demosi dan akan menjalani sidang etik internal.
Alasan & Permintaan Maaf Pelaku
Dalam pernyataannya, Aiptu Rudi Hartono mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri serta masyarakat Kota Medan. Ia berdalih, uang tersebut digunakan untuk membeli “minuman”.
“Saya meminta maaf telah menyalahgunakan kewenangan. Saya menyesal dan siap menerima konsekuensi,” kata Rudi saat ditemui di Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Publik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: