Viral! Pungli Jukir Liar di Bundaran HI Pemotor Dimintai Rp10 Ribu, Pramono Kerahkan Satpol PP
Ilustrasi jukir--Pinterest
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar (jukir) dan pungutan liar (pungli) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Tindak lanjut ini dilakukan setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan rombongan pemotor dimintai uang parkir secara paksa oleh oknum tak resmi.
“Baik, saya segera turunkan Satpol PP di situ,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).
Video Viral Pungli di Bundaran HI
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, tampak sekelompok pemotor baru tiba di Bundaran HI sekitar pukul 02.30 WIB.
Salah satu pengendara, seorang wanita, mengaku langsung dimintai uang parkir Rp10 ribu saat baru turun dari motornya. Ia mengeluhkan sikap jukir yang tidak melakukan pengawasan parkir, namun tetap meminta bayaran.
“Kita baru nyampe udah dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Maksud kita sih nggak apa-apa bayar parkir, tapi ya jagain dulu,” ucapnya.
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Perempat Final China Open 2025 Hari Ini: 3 Wakil Indonesia Siap Berjuang
Video tersebut menunjukkan suasana malam di trotoar Bundaran HI, dengan beberapa pengendara masih mengenakan helm dan belum memarkir sempurna kendaraan mereka. Mereka mengaku baru tiba dari Bogor dan hendak beristirahat sejenak sambil membeli kopi.
Pemprov DKI Gerak Cepat
Gubernur Pramono menyatakan bahwa keberadaan jukir liar sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia berkomitmen untuk mengerahkan Satpol PP dalam menertibkan lokasi-lokasi yang rawan pungli, terutama kawasan strategis seperti Bundaran HI.
“Kami bukan orang yang menutup diri bahwa Jakarta masih banyak kekurangan. Tapi semua informasi seperti ini sangat penting, dan kami akan bertindak berdasarkan laporan warga,” ujar Pramono.
Ajak Warga Aktif Melapor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: