Waspada Modus Oknum: Ketika Tilang Berujung Intimidasi Seksual
Waspada oknum polantas curi-curi kesempatan--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Tilang semestinya menjadi bagian dari penegakan hukum untuk mendisiplinkan pengguna jalan.
Namun di balik fungsinya yang sah, muncul laporan-laporan miris tentang oknum aparat yang diduga menyalahgunakan situasi tersebut untuk memenuhi nafsu pribadi khususnya terhadap pengendara perempuan muda.
Salah satu contohnya seperti yang terjadi di Kupang beberapa waktu lalu.
Berikut adalah peristiwanya
Kasus yang Mengusik Nurani
Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh pengakuan seorang perempuan muda yang mengaku mengalami pelecehan verbal saat ditilang oleh seorang oknum polisi.
Dalam unggahannya, ia mengaku dituduh melakukan pelanggaran ringan, namun saat proses "penyelesaian," si oknum mulai mengeluarkan rayuan tak pantas dan memberikan isyarat ingin "dibantu secara pribadi."
Meski belum semua kasus seperti ini dibuktikan secara hukum, pola-pola serupa dilaporkan dalam sejumlah wilayah: perempuan yang sendirian di jalan kerap menjadi target.
Ada yang diminta bertukar nomor pribadi, ada yang diajak bertemu di luar dinas, bahkan ada yang didesak secara fisik.
Oknum, Bukan Institusi
Perlu ditegaskan: tidak semua aparat bertindak seperti ini.
Kepolisian Republik Indonesia secara resmi memiliki kode etik dan pedoman perilaku yang ketat, dan selalu mendorong masyarakat untuk melapor jika mengalami pelecehan oleh aparat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: