Viral Aksi Pungli di Jalan MH Thamrin Jakarta, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Aksi Pungli di Jalan MH Thamrin Jakarta, Pelaku Ditangkap Polisi

pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.-Rafi Adhi-Disway grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Jalan M.H. Thamrin, JAKARTA Pusat, viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria memaksa meminta uang parkir kepada pengendara meskipun baru saja tiba di lokasi.

Peristiwa itu salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta, dan langsung menyita perhatian warganet. Dalam video yang beredar, tampak pelaku terlibat adu argumen dengan korban.

"Kita baru sampai, sudah dimintain duit parkir karena dia mau pulang," tulis keterangan korban dalam caption akun tersebut.

Viral di Medsos, Polisi Bertindak Cepat

Setelah video itu viral, aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng langsung bergerak cepat. Pada Jumat malam (25/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku yang berinisial MAM berhasil diamankan di sebuah rumah mess kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Heboh! Bumi Bakal Gelap Total 6 Menit pada 2 Agustus 2025, Ini Faktanya

BACA JUGA:Viral! Lansia di Probolinggo Dianiaya Anak Kandung, Polisi Turun Tangan

Polisi Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," katanya kepada awak media, Sabtu 26 Juli 2025.

Kronologi Aksi Pungli

Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli itu terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, MAM terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas di Jalan Thamrin.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait