Tetapkan 7 Tersangka, KPK Sebut Korupsi di Kemenaker Terkait Pemerasan Calon TKA
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan," ujar Sunardi, Selasa (20/5), di Jakarta.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral
Ia juga menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2019 dan mulai diselidiki KPK berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan 2024.
"Kasus ini sudah ada sejak 2019. KPK melakukan penyelidikan setelah laporan masuk pada Juli 2024," pungkasnya.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka serta alur praktik pungutan liar yang dilakukan dalam proses perizinan dan penempatan TKA di Indonesia.(Ayu Novita)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: