Dalami Kasus TPPU Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Hukum di Pondok Indah
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto.--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Visi Law office yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Rabu, 19 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Visi Law Office, kantor hukum ini didirikan Febri Diansyah bersama Donal Fariz.
Adapun, Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sementara Donal Fariz merupakan mantan peneliti di Idonesia Corupption Watch.
Kemudian, Rasamala Aritonang yang merupakan mantan pegawai KPK bergabung sebagai Partner pada Januari 2022.
BACA JUGA:Gak Puas Syahrul Yasin Limpo Dihukum 10 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
BACA JUGA:Cara Nonton Video Viral di Yandex Tanpa VPN, Mudah dan Cepat!
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pegawainya yaitu Rasamala Aritonang pada hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.
Rasmala diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RA, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis pada Rabu, 19 Maret 2025.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah mendalami kepemilikan aset SYL diduga bersumber dari hasil korupsi lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
BACA JUGA: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Reaksi Partai NasDem
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: