Minta Amnesti Presiden, Istana Tanggapi Immanuel Ebenezer

Minta Amnesti Presiden, Istana Tanggapi Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer minta amnesti, Prabowo tak ada ampun--

Radarpena.co.id, Jakarta - Istana menanggapi permintaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel agar mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan, Prabowo menyerahkan proses hukum kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam mengurusi sertifikasi K3 kepada penegak hukum.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tutur Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA:Erick Thohir Apresiasi Stadion Internasional Banten, Siap Gelar Laga Internasional di 2026

Menurut Hasan, Prabowo selalu memperingatkan anak buahnya untuk tidak terlibat dalam perilaku korupsi. Yang dilakukan Noel pun dinilai mencederai semangat kepala negara melawan praktik rasuah.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” jelas dia.

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka OTT KPK, Harap Amnesti dari Prabowo

Istana Hormati KPK, Tak kan Bela Noel
Hasan menyatakan, Istana menghormati langkah penegakan hukum KPK dengan menetapkan Noel sebagai tersangka. Prabowo pun tidak akan membela anak buahnya yang main-main dengan korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” Hasan menandaskan.

Noel Minta Amnesti ke Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel tak sendirian, 10 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu digiring ke mobil tahanan. Namun sebelum masuk, Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan. Dia berharap masih ada ruang pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait