Daftar Harga BBM Pertamina di Jakarta per 17 April 2026, Ada Kenaikan?

Daftar Harga BBM Pertamina di Jakarta per 17 April 2026, Ada Kenaikan?

Daftar Harga BBM--

radarpena.co.id -  Gejolak harga minyak mentah dunia akibat memanasnya suhu geopolitik global acap kali memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Ancaman lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) domestik selalu menjadi bayang-bayang menakutkan bagi stabilitas ekonomi kerakyatan. Kendati demikian, publik di Tanah Air kini dapat menarik napas lega. Berdasarkan pembaruan data resmi per Jumat 17 April 2026, PT Pertamina (Persero) mengonfirmasi bahwa mereka tetap mematok harga jual BBM pada angka yang sangat stabil, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pertamina menerapkan kebijakan penahanan harga ini secara menyeluruh, menyentuh baik lini produk BBM bersubsidi maupun bahan bakar non-subsidi. Langkah Pertamina merilis daftar harga stabil ini berjalan beriringan dengan ketegasan pemerintah pusat dalam merumuskan arah kebijakan energi nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan seluruh jajaran menteri terkait untuk mengawal ketat stabilitas ekonomi makro. Kepala Negara juga memerintahkan penyaluran subsidi energi secara presisi agar alokasi dana pemerintah benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

PT Pertamina (Persero) memberikan jaminan penuh terkait ketersediaan pasokan energi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan DKI Jakarta tanpa adanya perubahan harga jual. Perusahaan pelat merah ini membagi portofolio produk bahan bakarnya ke dalam dua kategori utama demi mengakomodasi beragam spesifikasi mesin kendaraan bermotor milik masyarakat.

Pada segmen BBM non-subsidi, Pertamina membanderol Pertamax seharga Rp12.500 per liter. Bagi konsumen yang mengutamakan performa mesin tingkat tinggi, Pertamax Turbo tersedia dengan harga Rp13.500 per liter. Pertamina juga menyediakan opsi bahan bakar ramah lingkungan melalui produk Pertamax Green 95 yang dipasarkan seharga Rp13.250 per liter. Sementara itu, untuk melayani pemilik kendaraan bermesin diesel modern, Dexlite ditawarkan pada harga Rp13.320 per liter dan Pertamina Dex seharga Rp13.650 per liter.

BACA JUGA:Upaya Cegah Haji Tanpa Visa Resmi, Kemenhaj-Kemenimipas Bentuk Satgas Bareng

BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu! Beli Ponsel Baru di Arab Saudi Harus Lapor untuk Dapat IMEI

Memasuki segmen BBM penugasan atau subsidi, Pertamina secara konsisten mempertahankan harga Pertalite pada level Rp10.000 per liter. Para pelaku usaha logistik dan pengguna transportasi umum juga masih dapat mengakses Bio Solar dengan harga yang sangat terjangkau, yakni Rp6.800 per liter.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyebarkan angin segar bagi seluruh lapisan masyarakat. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan secara resmi bahwa pemerintah mengambil langkah berani untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga penghujung tahun 2026. Bahlil menegaskan bahwa keputusan strategis ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, pemerintah masih mengantongi ruang fiskal yang memadai untuk meredam gejolak harga energi global. Pemerintah menggunakan indikator Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang saat ini masih bertengger dengan aman di zona hijau.

"Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun. Bapak Presiden langsung yang memberikan arahan tegas ini untuk melindungi rakyat," ungkap Bahlil saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (16/4). Lebih lanjut, Bahlil menguraikan bahwa kas negara memiliki kapasitas yang cukup untuk menanggung beban anggaran subsidi energi, selama pergerakan harga minyak mentah di pasar global masih bertahan di bawah angka 100 dolar Amerika Serikat per barel.

BACA JUGA:Terjadi Lagi! Ratusan Siswa Diduga Keracunan Menu MBG, Kali Ini di Anambas

BACA JUGA:Kepala BGN Heran: 25 Ribu SPPG Diklaim Sukses, Tapi 62 Menu Buruk yang Viral!

Peringatan Keras Prabowo soal Distribusi Subsidi

Walaupun pemerintah pusat menanggung beban selisih harga, Presiden Prabowo Subianto tetap melontarkan teguran tegas terkait kelompok penerima manfaat subsidi energi ini. Presiden menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak mutlak bagi masyarakat kelas ekonomi bawah. Ia secara khusus meminta kelompok masyarakat berekonomi mapan agar menumbuhkan kesadaran diri dan beralih menggunakan BBM non-subsidi.

Pemerintah memprioritaskan alokasi BBM bersubsidi ini untuk melindungi sekitar 80 persen populasi penduduk Indonesia yang memang sangat membutuhkan intervensi keuangan dari negara. Presiden Prabowo meyakini bahwa keadilan dalam distribusi energi merupakan fondasi paling vital untuk merawat stabilitas perekonomian nasional di tengah ancaman guncangan krisis global. "Masyarakat yang mampu wajib membayar harga sesuai keekonomian pasar. Negara mengalokasikan subsidi ini khusus untuk melindungi hajat hidup rakyat kecil," tegas Prabowo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait