Polri Wajib Akuntabel! IKA PMII Dukung Komisi Reformasi Kepolisian Pimpinan Jimly Asshiddiqie
PB IKA PMII beri apresiasi tinggi pada Presiden Prabowo karena bentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Bukti nyata Presiden dengar suara rakyat!--
Radarpena.co.id - Isu reformasi kepolisian kini memanas di panggung nasional! Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) secara terbuka menegaskan dukungan penuh mereka terhadap agenda krusial ini. Dukungan ini disampaikan dalam acara Exclusive Talks PB IKA PMII bersama Ketua Komisi Percepatan reformasi kepolisian RI, Prof. Jimly Asshiddiqie, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI dianggap sebagai respons nyata terhadap desakan publik. Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi, menyebut pembentukan komisi ini adalah bukti otentik bahwa Presiden benar-benar mendengar suara rakyat.
“PB IKA PMII setuju dan memberi apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI. Ini membuktikan Presiden mendengar aspirasi rakyat,” ujar Purnamasidi. Ia menambahkan, langkah ini sangat penting untuk mendorong agar Polri menjadi lebih baik, lebih akuntabel, serta semakin melayani masyarakat. Yang terpenting, reformasi ini diharapkan mencegah Polri menjadi subordinasi kekuasaan dan oligarki tertentu.
IKA PMII Siap Kawal: Dorong Alumni di DPR Amandemen UUD 1945!
Dukungan PB IKA PMII tidak hanya berhenti pada pernyataan apresiasi. Mereka menyatakan komitmen serius untuk terlibat aktif mengawal seluruh agenda reformasi kepolisian ini. Alasannya jelas: reformasi Polri adalah kunci untuk memperkuat tata kelola negara yang lebih baik.
Selain mengawal reformasi Polri, PB IKA PMII juga melontarkan dorongan keras kepada alumni-alumni PMII yang kini berada di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka diminta untuk menseriusi dan memperdalam diskursus terkait Amandemen UUD 1945, khususnya bagian yang berkaitan langsung dengan perbaikan ketatanegaraan dan demokrasi Indonesia. Ini adalah sinyal bahwa IKA PMII melihat reformasi Polri dan reformasi ketatanegaraan sebagai dua hal yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.
Pernyataan Jimly Asshiddiqie: Indonesia Masuki Reformasi Gelombang Ke-II
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan pandangan strategisnya. Jimly menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki fase krusial yang ia sebut sebagai Reformasi Gelombang ke-II. Gelombang reformasi ini datang 26 tahun setelah reformasi pertama.
Menurut Jimly, Reformasi Gelombang ke-II bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara fundamental dan memperkuat negara hukum Indonesia. Langkah pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI adalah salah satu pionir penting dari gelombang perbaikan tata kelola negara ini. Kehadiran Komisi ini diharapkan membawa perbaikan struktural agar Polri benar-benar menjadi institusi penegak hukum yang profesional dan tepercaya.
Mitra Kritis yang Konstruktif: Keberpihakan Kepada Rakyat
Sebagai organisasi alumni mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam mengawal demokrasi, PB IKA PMII menyatakan akan terus memosisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah Presiden Prabowo. Peran ganda ini sangat penting untuk menjamin proses reformasi tidak melenceng dari rel yang seharusnya.
Mereka akan memastikan bahwa seluruh proses reformasi berjalan sesuai tiga prinsip utama: keadilan, profesionalitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Komitmen IKA PMII ini menjadi kontrol sosial yang kuat terhadap jalannya pemerintahan. Jika reformasi kepolisian berhasil, maka akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan meningkat drastis, sekaligus memperkuat fondasi negara hukum Indonesia. Kegagalan reformasi berarti kemunduran dalam upaya mewujudkan demokrasi yang lebih matang.
Kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI ini bukan hanya soal pergantian nama atau struktur, tetapi soal perubahan budaya dan sistem kerja Polri secara keseluruhan. Dukungan penuh dari organisasi besar seperti PB IKA PMII, ditambah dengan dorongan reformasi konstitusional melalui alumni di parlemen, menunjukkan bahwa agenda perbaikan institusi negara kini menjadi prioritas nasional yang serius. Semua pihak menanti hasil nyata dari langkah berani Presiden Prabowo ini, demi terwujudnya Polri yang benar-benar melayani dan dicintai rakyat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: