Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Usai Ditangkap Polisi

Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Usai Ditangkap Polisi

Jonathan Frizzy--instagram @ijonkfrizzy

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi telah menangkap artis Jonathan Frizzy atau Ijong di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Usai ditangkap, Ijong juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ijong dibekuk kemarin, Minggu (4/5).

"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," katanya kepada awak media, Senin 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

"Ditangkapnya kemarin sore. Jam 16 nanti dijelaskan oleh Pak Kapolres," lanjutnya.

Ijong ditangkap di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kemarin di daerah Bintaro, Pesanggrahan, pukul 17," ujarnya.

Sebelumnya artis Jonathan Frizzy ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan artis yang kerab disapa Ijong itu kini telah tersangka.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Panu Secara Mudah dan Murah

"Benar (Tersangka, red) JF," paparnya.

Polisi membenarkan bahwa artis Jonathan Frizzy (JF) diperiksa terkait kasus vape ilegal yang mengandung obat keras. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan JF masih berstatus sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait