Nama Jonathan Frizzy Terseret-seret Kasus Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba

Nama Jonathan Frizzy Terseret-seret Kasus Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba

Jonathan Frizzy--instagram @ijonkfrizzy

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar tak sedap menimpa aktor sinetron Jonathan Frizzy.

Kabarnya Jonathan Frizzy terseret kasus dugaan penjualan liquid vape yang mengandung narkoba. 

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Jonathan telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan bahwa pada kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang.

BACA JUGA:Potensi Ancaman Kenaikan Tarif AS bagi Indonesia, Industri ini Diragukan Bertahan

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 tersebut, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

"Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin 28 April 2025.

Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menambahkan, kasus itu terungkap pada bulan Maret 2025 usai pihaknya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.

Menindak lanjuti hal tersebut, lanjut Michael, anggota Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta  dan personel dari Bea Cukai Soekarno Hatta langsung melakukan penyelidikan berlanjut dengan  penangkapan terhadap tiga tersangka inisial BTR, EDS dan ER di sejumlah wilayah.

"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," tutur Michael.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: