Tampang Jonathan Frizzy Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, 'Sarungan' di Depan Polisi
Jonathan Frizzy mengenaka baju orens dan sarungan-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
TANGERANG, RADARPENA.CO.ID - Publik figur sekaligus aktor papan atas Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan pantauan Disway, grup radarpena.co.id di lokasi, Jonathan Frizzy atau yang kerap disapa Ijonk terlihat sudah memakai baju tahanan berwarna orens. Namun, dia mengenakan sarung alias sarungan saat bersama penyidik dan seorang wanita.
Jonathan alias Ijonk nampak tertunduk lesu.
Sambil digiring masuk ke ruang penyidikan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ijonk terlihat mengenakan kain sarung dan menutupi bagian wajahnya dengan masker berwarna hitam.
BACA JUGA:Total 38 Ribu NIK KTP Jakarta Segera Dinonaktifkan, Dukcapil: Mereka Tinggal di Luar Jakarta
Ketika masuk ke ruang penylidikan, ijonk terlihat lemas. Bahkan, saat berjalan sampai dituntun. Dari pancaran wajahnya pun nampak puncat, seperti menahan sakit yang sedang diderita.
Saat diinterogasi oleh petugas, Ijonk terlihat duduk menyamping. Tidak tegak lurus seperti orang pada umumnya. Dia juga ditemani oleh 3 kuasa hukum dari Silalahi Girsang Dharmadipraja (SGD) law firm.
Adapun kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy hingga menjadi tersangka usai terungkapnya pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape atau rokok listrik yang mengandung zat etomidate atau obat keras.
"Berdasarkan gasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, JF resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ronald di Mapolresta Bandara Soetta, Senin, 5 Mei 2025.
Kasus tersebut diketahui pertama kali oleh pihak Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta yang kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari satu pekan, polisi pun resmi menetapkan Ijonk sebagai tersangka dan langsung diamankan dalam hitungan jam setelahnya.
"Satresnarkoba Polresta Bandar Soetta menetapkan JF sebagai tersangka pada Sabtu, 3 Mei 2025 dan tadi malam sudah ditangkap," kata dia.
"Yang bersangkutan kami amankan sekira pukul 18.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB di Kawasan Tangerang Selatan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: