Tipu Artis Bungan Zainal, 2 Orang Ini Jadi Tersangka
Bunga Zainal ditipu temannya Rp15 miliar-Hasyim asyari-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tersangka ditetapkan dalam dugaan penipuan dengan korban artis, Bunga Zainal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Menetapkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS," katanya kepada awak media, Kamis 6 Februari 2025.
Diterangkannya, keduanya merupakan pasangan suami istri dan teman Bunga Zainal.
BACA JUGA:Bunga Zainal Siap Damai dengan Pelaku Penipuan Rp15 Miliar, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Diperiksa Polisi, Bunga Zainal Dicecar 32 Pertanyaan Soal Penipuan Rp15 Miliar
Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Mereka pun sudah ditahan. Tersangka di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Tadi malam sudah ditahan," paparnya.
Sebelumnya Bunga Zainal bakal diperiksa karena menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan orang terdekatnya hingga miliaran rupiah.
Korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut pada 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Soal Uang yang Satu Ini, Bunga Zainal Blak-Blakan Telah Bohongi Suami
Dijelaskannya, pihaknya bakal memeriksa Bunga Zainal dalam waktu dekat.
"Iya, dalam waktu dekat," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: