Polisi Gadungan 12 Tahun Beraksi di Bekasi, Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Seorang pria bernama Widadi mengaku sebagai salah satu anggota Polri berpangkat AKP diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi usai menipu sejumlah orang.-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, berhasil mengamankan seorang pria bernama Widadi (59) yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.
Ia ditangkap usai menipu sejumlah orang dengan modus mengaku bisa meloloskan tes CPNS hingga membantu mempermulus kasus hukum.
"Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," jelas Mustofa di Polsek Tambun pada Senin, 15 September 2025.
Dalam menjalankan aksinya, polisi gadungan ini kerap memakai seragam dinas Polri lengkap beserta atribut serta pangkat.
"Tersangka juga kerap menggunakan ID card anggota polri Polda Metro Jaya NRP 66020787 dengan pangkat AKP jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya," terang dia.
Modus Penipuan Widadi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa Widadi sudah beraksi sejak lama.
BACA JUGA:Prediksi Liga Champions Athletic Bilbao vs Arsenal 16 September 2025: Peluang The Gunners Menang
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Perpanjang Bansos Beras hingga Oktober-November 2025
"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta," ungkap dia.
Untuk meyakinkan korban, Widadi kerap menggunakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut, pangkat AKP, hingga ID card palsu Polda Metro Jaya dengan NRP 66020787.
Jumlah Korban dan Kerugian
Hingga kini, terdapat tiga laporan polisi (LP) resmi terkait ulah Widadi:
LP 13 Juli 2024 di Polres Bekasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: