Polisi Gadungan 12 Tahun Beraksi di Bekasi, Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Seorang pria bernama Widadi mengaku sebagai salah satu anggota Polri berpangkat AKP diamankan Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi usai menipu sejumlah orang.-Istimewa-
LP 13 September 2025 di Polsek Tambun
LP 14 September 2025 di Polsek Tambun.
Dari laporan tersebut, total kerugian korban mencapai Rp86 juta.
Namun polisi menduga jumlah kerugian dan korban bisa bertambah mengingat aksi ini sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaannya, Widadi mengaku seluruh seragam dan atribut Polri yang digunakannya dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan harga sekitar Rp300 ribu per set.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkasnya.
Sedangkan, Widadi mengaku bahwa seluruh seragam dan perlengkapan Polri yang dikenakannya dibeli secara langsung di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Kemudian seluruh atribut itu ia gunakan untuk melakukan penipuan kepada sejumlah orang.
"Saya dapat bikin itu (Atribut) di Pasar Senen, harganya Rp 300 ribuan udah semuanya," pungkas Widadi.
Barang-barang tersebut kemudian ia gunakan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar seorang perwira polisi.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: