Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Usai Ditangkap Polisi
Jonathan Frizzy--instagram @ijonkfrizzy
"Benar, status masih saksi," katanya kepada awak media, Selasa 29 April 2025.
Sementara Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menambahkan bahwa JF diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
JF telah diperiksa sebanyak satu kali, namun pada pemeriksaan kedua, ia beralasan sakit.
BACA JUGA:Surga yang Tersembunyi Pantai Mandorak, Mutiara di Ujung Barat Sumba
Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2025 setelah polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.
Polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih membutuhkan keterangan dari JF untuk pengembangan kasus ini.
Saat ini, JF belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua karena beralasan sakit dan dirawat di rumah sakit.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran vape ilegal.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: