Nico Ingatkan Netralitas TNI/Polri dan ASN pada Pilkada 

Nico Ingatkan Netralitas TNI/Polri dan ASN pada Pilkada 

Nico Ingatkan Netralitas TNI/Polri dan ASN pada Pilkada --

BACA JUGA:

Kemudian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Nico berharap kasus-kasus pelanggaran netralitas aparat dan ASN tidak terjadi lagi, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak besok, Rabu (27/11).

"Dan tentunya tak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada para prajurit TNI, dan personel Polri maupun ASN. Kita harus bisa memastikan Pilkada yang akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota besok bisa berjalan dengan prinsip jurdil,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Nico pun meminta pengawasan ketat dari Bawaslu dan instansi terkait untuk memastikan bahwa TNI/Polri dan ASN tidak melanggar netralitas. Ia menyebut setiap indikasi pelanggaran harus segera ditindaklanjuti.

"Pihak terkait harus memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI/Polri dan ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang untuk mendukung salah satu pasangan calon. Sanksi ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi," ucap Nico.

Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI itu juga menilai berbagai laporan dugaan pelanggaran netralitas aparat dan ASN dalam Pilkada menjadi tantangan serius untuk Indonesia. Untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar, Nico kembali mengingatkan agar semua aparat menjaga norma yang ada.

“Dan tentunya sudah menjadi tugas Polri dibantu TNI untuk memastikan stabilitas keamanan pelaksanaan Pilkada. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan Pilkada berjalan dengan kondusif sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang,” pesannya.

Nico juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau proses pelaksanaan Pilkada esok hari. Bila menemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas dari aparat, ia meminta masyarakat untuk melaporkannya.

“Rakyat butuh keteladan, dan sudah menjadi tugas dan kewajiban aparat yang bertugas melayani masyarakat untuk bisa memberi contoh. Termasuk bagaimana Negara bisa hadir memberikan. kenyamanan dalam proses demokrasi,” tutup Nico.(ar)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait