Viral! Pengemudi Ditilang karena SIM Bukan dari Jakarta, Netizen: Harus Sesuai Domisili Sekarang?

Viral! Pengemudi Ditilang karena SIM Bukan dari Jakarta, Netizen: Harus Sesuai Domisili Sekarang?

Pengemudi ditilang karena SIM bukan dari Jakarta--

Perlu diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, meski SIM diterbitkan di luar Jakarta, tetap sah digunakan untuk berkendara di wilayah Jakarta maupun daerah lain.

Hingga kini, belum ada regulasi yang mengharuskan SIM sesuai dengan domisili tempat berkendara. Jika memang terdapat kendala teknis terkait "data mutasi", seharusnya itu bukan menjadi alasan untuk menilang pengemudi yang tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait