Viral! Pengemudi Ditilang karena SIM Bukan dari Jakarta, Netizen: Harus Sesuai Domisili Sekarang?
Pengemudi ditilang karena SIM bukan dari Jakarta--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini, sebuah peristiwa penilangan di jalan tol Jakarta menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Seorang pengemudi ditilang polisi bukan karena pelanggaran lalu lintas, melainkan karena SIM yang dimilikinya tidak diterbitkan di Jakarta.
Kejadian ini pun menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: apakah SIM kini harus sesuai dengan domisili tempat mengemudi?
Kejadian Viral di Tol Jakarta
Sebuah unggahan dari akun @_thinksmart.id menggemparkan jagat maya. Dalam unggahan tersebut, seorang wanita menceritakan pengalaman suaminya yang dihentikan polisi saat melintas di jalan tol Jakarta.
Anehnya, tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan suaminya. Tidak ngebut, tidak ada lampu mati, bahkan perlengkapan kendaraan lengkap. Namun, sang suami tetap diberhentikan hanya karena SIM-nya diterbitkan di luar wilayah Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
- Mushalla Ambruk dan Tenggelam di Pulau Panggang, Dua Orang Jadi Korbannya
- Pemprov DKI Buka 2.943 Lowongan Kerja di Job Fair Jakarta Selatan, Catat Lokasi dan Tanggalnya!
"Bukan karena ngebut. Bukan karena lampu mati. Bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan dari Jakarta," tulis unggahan tersebut pada Senin, 15 Juli 2025.
Petugas yang menghentikan pengemudi itu menyebut alasan "data mutasi belum sinkron" sebagai dasar pemeriksaan. Padahal, tidak ada proses mutasi kendaraan yang sedang berlangsung. Alhasil, tindakan polisi tersebut menuai kebingungan sekaligus kritik dari masyarakat.
Respons Netizen: Aturan Baru?
Kejadian tersebut langsung mendapat sorotan warganet. Banyak yang mempertanyakan logika dan dasar hukum dari penilangan itu. Sebagian warganet menyindir keras tindakan polisi dan menyebutnya tidak masuk akal.
"Jangan-jangan abis ini SIM-nya harus ikut pindah KK dulu baru bisa nyetir di Jakarta," tulis salah satu komentar yang mendapat banyak dukungan dari pengguna lain.
Tak sedikit pula yang menuntut klarifikasi dari pihak kepolisian agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemahaman masyarakat soal aturan lalu lintas.
Bagaimana Aturan Sebenarnya?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: