Polres Jakarta Utara Bongkar Sindikat Parkir Liar di Pademangan, Raup Rp90 Juta per Bulan
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap kelompok parkir liar yang beroperasi di kawasan apartemen wilayah Pademangan.-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat parkir liar yang beroperasi di kawasan apartemen wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 orang pelaku serta menyita 37 unit kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa kelompok ini memungut uang parkir secara tidak resmi dari para penghuni dan pengunjung apartemen, dengan tarif bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per kendaraan per bulan.
“Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 90 juta per bulan,” jelas Fuady kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).
Modus Premanisme Berkedok Parkir
Sindikat ini diduga beroperasi secara terorganisir, memanfaatkan kekuatan massa dan intimidasi terhadap warga sekitar. Kegiatan premanisme ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merugikan masyarakat secara ekonomi dan psikologis.
BACA JUGA:Penelitian sebut Gen Z Tidak Hidup Bahagia, Kenapa?
BACA JUGA:5 Cara Mengetahui Sifat asli Kekasih, Semua Wajib Paham
Dalam operasi penertiban tersebut, Polres Metro Jakarta Utara juga menemukan sejumlah tindak pidana lain yang dilakukan oleh kelompok serupa, seperti:
Pengeroyokan
Penagihan utang dengan unsur pemaksaan
Balap liar yang meresahkan warga
Barang Bukti dan Tindakan Tegas
Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: