Polisi Tangkap Preman Pemalak dan Pemukul Pedagang di Pasar Lama Tangerang

Polisi Tangkap Preman Pemalak dan Pemukul Pedagang di Pasar Lama Tangerang

Polisi Tangkap Preman Pemalak dan Pemukul Pedagang di Pasar Lama Tangerang-Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang preman berinisial FM alias Omo (39) yang kerap melakukan pemalakan terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. 

Aksi pelaku kali ini bahkan disertai dengan penganiayaan terhadap pedagang berinisial S (45) yang menolak memberikan uang jatah preman.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan di wilayah Kota Tangerang.

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku FM melakukan pemalakan terhadap korban S yang diketahui berprofesi sebagai pedagang daging. 

Karena menolak memberikan uang ‘salaran’, korban kemudian menjadi sasaran kekerasan.

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut," kata Zain, dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.

Merasa terancam dan menjadi korban pemukulan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Driver Ojol Semarang Jadi Korban Order Fiktif Rugi Jutaan Rupiah, Begini Respon Gojek

BACA JUGA:ART Tampar Majikan di Cilacap, Ngakunya Punya Gangguan Mental

Mendapat laporan tersebut, tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 langsung bergerak cepat.

Pelaku Diamankan Tak Jauh dari Lokasi

Berbekal ciri-ciri yang didapat dari keterangan saksi dan korban, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian (TKP), di kawasan Pasar Lama.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait