Pemprov DKI Jakarta Siap Sapu Bersih Parkir Liar di Tanah Abang
Pramono Anung pastikan akan sapu bersih parkir liar di Tanah Abang-cahyono-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas praktik parkir liar, khususnya di kawasan-kawasan padat seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil usai insiden viral di media sosial, di mana seorang pengunjung Tanah Abang dikenakan tarif parkir mobil sebesar Rp60 ribu oleh juru parkir liar. Aksi tersebut menuai kemarahan publik dan langsung mendapat respons cepat dari aparat.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima juru parkir liar di sekitar lokasi kejadian. Kelimanya kini telah diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penertiban tidak akan berhenti di Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa praktik parkir liar juga marak di wilayah lain Jakarta, dan akan ditindak tegas.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Jakarta,” ujar Pramono, dikutip Minggu, 20 April 2025.
BACA JUGA:Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Siapkan Kader Jadi Cawapres
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pihak berebut untuk mengelola lahan parkir strategis, menjadikan sektor ini sebagai “ladang basah”.
“Contohnya, Pasar Kramat Jati yang luasnya 15 hektar. Banyak yang ingin kuasai pengelolaan parkir di sana, termasuk juga di Tanah Abang,” lanjutnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pramono akan menugaskan Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian guna memantau dan menindak praktik parkir liar yang kerap merugikan masyarakat.
“Salah satu tugas utama Satpol PP ke depan adalah mengatur dan menertibkan urusan parkir di titik-titik rawan,” tutup Pramono.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov DKI dalam menata ketertiban dan kenyamanan ruang publik di ibu kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: