Pemprov DKI Tidak Akan Toleransi Jukir Liar di Kawasan Tanah Abang

Pemprov DKI Tidak Akan Toleransi Jukir Liar di Kawasan Tanah Abang

--

radarpena.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti kasus viral di media sosial terkait juru parkir (jukir) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Jukir liar itu diketahui melakukan pungutan liar (pungli) hingga meresahkan.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, tindakan penertiban tak hanya melibatkan jajaran Satpol PP, tapi juga melibatkan unsur TNI dan Kepolisian.

"Satpol PP, polisi dan teman-teman dari TNI sudah turun. Kemudian kita juga ada Satpol PP khusus pariwisata, sudah turun," tegas Rano, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kondisi demikian sudah menjadi kebiasaan oknum yang berupaya mencari keuntungan menjelang momentum tertentu. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian dan TNI telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengamankan pelaku dan melakukan pembinaan.

Menurut Rano, jajarannya tidak bermaksud memberikan toleransi bagi pelanggar aturan, termasuk pelaku juru parkir liar di Tanah Abang. Apalagi yang bersangkutan melakukan pungli dengan nominal cukup besar dan kasusnya meresahkan masyarakat hingga viral di media sosial.

Karena itu, Rano mengaku telah meminta jajarannya meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang. Berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan dapat memastikan situasi di kawasan Tanah Abang lebih aman, tertib dan nyaman.

"Artinya jukir-jukir itu sudah dibenahi. Ya mudah-mudahan nanti, saya yakin dalam dua tiga hari akan jauh lebih tertib," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait