Tega! Nenek 86 Tahun Jadi Korban Penipuan Haji Fiktif, Emas 34 Gram Digondol Pelaku

Tega! Nenek 86 Tahun Jadi Korban Penipuan Haji Fiktif, Emas 34 Gram Digondol Pelaku

Polres Bojonegoro selidiki penipuan haji yang menimpa nenek 86 tahun.--

radarpena.co.id – Kabar menyedihkan datang dari Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Seorang nenek lanjut usia bernama Sukimah (86) menjadi korban penipuan dengan modus pemberangkatan haji. Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro tengah mengusut tuntas kasus yang merugikan warga senior tersebut.

Kejadian bermula ketika dua pria tak dikenal mendatangi kediaman korban pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan mengendarai sepeda motor hitam, kedua pelaku mencoba meyakinkan Sukimah bahwa mereka bisa membantunya berangkat ke tanah suci.

Modus Memberi Sembako untuk Syukuran

Untuk melancarkan aksinya dan menarik kepercayaan korban, pelaku membawa sejumlah bahan makanan.

Mereka memberikan telur, mie instan, gula pasir, minyak goreng, hingga kopi kepada Sukimah. Pelaku menyebut bahwa sembako tersebut bisa korban gunakan untuk acara syukuran pemberangkatan haji nantinya.

Namun, setelah memberikan "buah tangan" tersebut, kedua pria ini mulai menjalankan niat jahat mereka.

"Kemudian pelaku meminta perhiasan korban berupa kalung 20 gram, gelang empat gram dan 10 gram, untuk biaya pendaftaran," ujar Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto di Bojonegoro, Kamis, 23 April 2026.

Tanpa curiga, Sukimah menyerahkan total 34 gram perhiasan emas miliknya. Setelah mendapatkan emas tersebut, kedua pelaku langsung memacu motornya dan meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi Buru Pelaku yang Belum Teridentifikasi

Sukimah baru menyadari ada yang tidak beres pada keesokan harinya. Ia menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi bernama M. Yusup (57). Menyadari bahwa Sukimah telah tertipu, pihak saksi bersama pemerintah desa segera melaporkan kasus ini ke kepolisian.

AKP Karyoto mengonfirmasi bahwa akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian materil yang cukup besar dari perhiasan emasnya yang hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian perhiasan emas total 34 gram. Sedangkan pelaku belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan," katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tamu asing yang menawarkan program pendaftaran haji secara instan, terutama bagi warga lanjut usia.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara

Berita Terkait