Nonton Drama Cina Saldo ATM Kamu Terancam ! Modus Penipuan Terbaru di 2026

Nonton Drama Cina Saldo ATM Kamu Terancam ! Modus Penipuan Terbaru di 2026

Modus penipuan Drama Cina menggila di Tahun ini. Manfaatkan celah hobi--

Radarpena.co.id - Tekno  OJK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang menawarkan pendapatan harian dan bonus tambahan.

Salah satu modus terbaru yang tengah menjadi perhatian adalah penipuan berkedok drama China.

Penipuan investasi dalam kedok Dracin ini telah marak beredar di masyarakat. Beberapa aplikasi untuk penipuan investasi ini telah berhasil diblokir dan dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Modus penipuan teknologi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk ke sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK telah menghentikan kegiatan usaha salah satu entitas yang diduga melakukan penipuan dengan modus tersebut, yakni YUDIA.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan YUDIA menawarkan pekerjaan paruh waktu serta pembelian hak cipta film drama China dengan janji memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Selain YUDIA, Satgas PASTI juga menghentikan lima entitas lain yang diduga menjalankan penipuan dan investasi ilegal, yakni CANTVR, Appeninc, VID, Magento, dan Sensenowai.

Berdasarkan hasil investigasi Satgas PASTI, seluruh entitas tersebut tidak memiliki izin usaha yang sesuai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain itu, aplikasi yang mereka gunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan operasional serta memblokir aplikasi maupun situs yang digunakan.

OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: