Sayembara Taufik Hidayat, Buron Penyekap dan Penganiayaan Jawa Barat Usai

Sayembara Taufik Hidayat, Buron Penyekap dan Penganiayaan Jawa Barat Usai

Sosok Taufik Hidayat yang menjadi buronan Kapolda Bandung--

Radarpena.co.id - Pencarian aparat Kepolisian terhadap tersangka pelaku penyekap dan penganiaya kekasihnya selama tiga tahun ahirnya usai.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, mengatakan Taufik Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam melakukan pengejaran, polisi telah membentuk tim gabungan.

"Kami membuat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaannya," papar Rudi saat jumpa pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) sebagaimana dilaporkan wartawan Yuli Saputra di Bandung, Selasa (23/06).

 

Rudi mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Meta.

"Kami bekerja sama juga dengan pihak luar negeri di bidang siber, Meta, yang mengelola dan menguasai data di media sosial. Kami melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan, " kata Rudi.

Polisi sudah mengantongi beberapa nama perusahaan penagih utang guna menelusuri rekam jejak Taufik, yang pernah bekerja sebagai penagih utang. Daftar pencarian orang atas nama Taufik Hidayat juga sudah diterbitkan.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menawarkan imbalan sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

"Saya juga memberikan ruang bagi warga di mana pun berada untuk berpartisipasi mencarinya," ucap Dedi.

 

Buron Tertangkap

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat alias TH, pelaku penganiayaan sadis dan penyekapan perempuan berinisial YTR.

Taufik Hidayat ditangkap di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah buron hampir satu pekan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait