Puluhan Massa Demo di Kemenpora, Desak Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Puluhan Massa Demo di Kemenpora, Desak Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa, 9 September 2025-Dimas Rafi -Disway Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa, 9 September 2025.

Mereka mendesak agar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 segera dicabut karena dinilai bertentangan dengan regulasi internasional alias Olympic Charter.

Sekretaris Jenderal APO, La Ode Aindo, menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan masa depan olahraga nasional. 

"Kami datang melakukan demonstrasi damai untuk meminta Kemenpora mempertegas substansi pada Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Dari hasil eksaminasi, kami menemukan adanya norma yang saling bertentangan," ujarnya.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius seperti dapat membahayakan dan berimplikasi pada pembekuan olahraga di Indonesia.

BACA JUGA:Doa Meluluhkan Hati dan Membuat Orang yang Kita Cintai Mencintai Kita Menurut Islam

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 10 September 2025: Saatnya Menata Kehidupan, Cinta, dan Karier!

"Permenpora itu bertentangan dengan International Olympic Charter yang sudah diratifikasi menjadi peraturan perundang-undangan," tekan La Ode.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum APO, Rian Hidayat, menyoroti peran Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, yang dinilai mendukung regulasi bermasalah tersebut. 

"Ya tentu, karena menurut kami dia adalah representasi Menpora. Kita ketahui beliau mantan atlet, tapi ketika berada di posisi strategis justru mendukung peraturan ini," jelas Rian.

Rian mengingatkan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 disahkan pada 18 Oktober 2024.

"Artinya secara tidak langsung Pak Taufik Hidayat ikut mendukung regulasi itu," ucap dia.

Desakan APO muncul di tengah kekosongan jabatan Menpora, setelah Dito Ariotedjo terkena reshuffle kabinet pada Senin, 8 September 2025.

Meski kursi Menpora masih kosong, massa aksi tetap meminta agar Wamenpora Taufik Hidayat mengambil langkah konkret dengan mencabut Permenpora No.14/2024 atau bahkan melepaskan jabatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: