Hati-hati Penipuan! Kemenhaj Larang Haji Pakai Visa Ziarah dan Ingatkan Sanksi Berat

Hati-hati Penipuan! Kemenhaj Larang Haji Pakai Visa Ziarah dan Ingatkan Sanksi Berat

Imigrasi Soetta gagalkan 23 calon haji nonprosedural. --

 

SUMBAR.DISWAY.ID - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penawaran haji non-prosedural, seperti keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

Maraknya tawaran menggiurkan ini sering kali menjebak masyarakat dalam masalah hukum yang serius di kemudian hari.

Pihak kementerian menekankan bahwa izin resmi adalah syarat mutlak untuk beribadah ke tanah suci. Dokumen perjalanan selain yang diperuntukkan bagi ibadah haji tidak akan berlaku di lapangan.

“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Maria dalam keterangan resmi, Sabtu, 25 April 2026.

Sanksi Tegas dan Pengawasan Ketat di Bandara

Pemerintah tidak main-main dalam menangani masalah ini. Maria menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali hingga 10 tahun.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas khusus penanganan jemaah haji non-prosedural. Tim ini bekerja sama langsung dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi guna menyisir potensi keberangkatan ilegal.

Langkah ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Gunakan Aplikasi Kawal Haji untuk Melapor

Pemerintah mengajak Anda untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal. Anda bisa menggunakan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan resmi. Selain itu, Kemenhaj memberikan peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Pihak Kemenhaj menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, pemerintah akan menindak tegas oknum tersebut tanpa kompromi.

Tips Sehat bagi Jemaah Haji di Madinah

Sementara itu, bagi para tamu Allah yang sudah menginjakkan kaki di tanah suci, kondisi fisik menjadi prioritas utama. Jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan dengan baik.

Suhu udara di kota Madinah saat ini cukup menyengat, diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan yang rendah, yakni sekitar 25 persen. Agar ibadah tetap lancar, para jemaah sebaiknya mengikuti langkah pencegahan berikut:

  • Perbanyak minum air putih untuk menghindari dehidrasi.

  • Selalu gunakan pelindung kepala saat berada di luar ruangan.

  • Gunakan pakaian yang nyaman dan menyerap keringat.

  • Atur waktu istirahat secara bijak agar energi tetap terjaga.

Jemaah juga harus selalu mengikuti arahan petugas dan ketua kloter. Jangan pernah ragu untuk menghubungi petugas medis atau pendamping jika membutuhkan bantuan sekecil apa pun.

Pemerintah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Tujuannya jelas, agar seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan rukun Islam kelima ini dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait