Upaya Cegah Haji Tanpa Visa Resmi, Kemenhaj-Kemenimipas Bentuk Satgas Bareng

Upaya Cegah Haji Tanpa Visa Resmi, Kemenhaj-Kemenimipas Bentuk Satgas Bareng

Kemenhaj cegah puluhan orang yang berupaya berangkat ke Tanah Suci dengan visa non haji.--

radarpena.co.id - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diprediksi akan jauh lebih tertib dan lancar. Kabar baik ini datang setelah Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mempererat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kerja sama ini fokus pada dua hal utama: mempercepat layanan dokumen perjalanan dan memberantas keberangkatan tanpa visa resmi.

Menhaj menilai dukungan lintas kementerian menjadi faktor penentu suksesnya operasional haji tahun ini. Terutama dalam hal pengurusan paspor jemaah yang seringkali berkejaran dengan waktu keberangkatan.

Layanan Paspor Kilat untuk Jemaah Haji

Untuk memenuhi tenggat waktu (deadline) keberangkatan, Kementerian Imigrasi bahkan melakukan langkah luar biasa dengan memperpanjang jam operasional kantor mereka.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj, Rabu, 15 April 2026.

Langkah jemput bola ini memastikan tidak ada jemaah yang tertunda keberangkatannya hanya karena kendala administratif paspor.

Waspada! Satgas Haji Siap Cegah Jemaah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, di mana masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi.

Sebagai solusinya, pemerintah sedang menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan Kepolisian dan Imigrasi.

Menhaj menegaskan bahwa Satgas ini bukan hanya soal penindakan, tapi lebih kepada perlindungan jemaah.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan Imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.

Pemerintah akan melakukan pendekatan dua arah:

  1. Edukasi Masyarakat: Memberi pemahaman agar warga tidak tergiur tawaran haji ilegal.

  2. Solusi Kemudahan: Mendorong jalur haji yang sesuai ketentuan agar masyarakat lebih mudah berhaji secara legal.

Makkah Route Kini Hadir di Makassar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga membawa kabar gembira terkait fasilitas Makkah Route. Fasilitas yang mempermudah proses pemeriksaan dokumen di bandara asal ini kini cakupannya lebih luas.

“Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat semakin memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” kata Agus.

Jika sebelumnya hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur, kini jemaah dari Makassar juga bisa menikmati layanan cepat ini.

Agus mengingatkan bahwa Arab Saudi saat ini sangat ketat. Kebijakan terbaru mereka melarang siapapun masuk pada musim haji tanpa visa haji resmi.

“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” jelas Agus.

Dengan adanya Satgas Haji, percepatan paspor, dan perluasan Makkah Route, pemerintah optimis haji 2026 akan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait