Waspada Pinjol Ilegal! Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital di Sumbagsel
Ilustrasi pinjaman online ilegal --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman nyata di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel).
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel, hingga 26 Juni 2025 tercatat sebanyak 783 pengaduan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal. Ironisnya, 93,87 persen di antaranya berasal dari layanan pinjol ilegal.
Angka tersebut menjadi alarm keras bahwa literasi keuangan masyarakat masih harus ditingkatkan. Maraknya kejahatan digital seperti bunga mencekik, penagihan kasar, hingga pembobolan rekening membuktikan bahwa edukasi adalah benteng utama untuk melindungi masyarakat dari jebakan keuangan ilegal.
Satgas PASTI: Upaya Terpadu Cegah Keuangan Ilegal
OJK tak tinggal diam. Bersama 15 kementerian dan lembaga lainnya, OJK membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Satgas ini bertujuan membendung masifnya penipuan digital dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah rawan.
BACA JUGA:
- Waspada! Begini Cara Cek Apakah KTP Kamu Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal
- Dedi Mulyadi Sebut Kasus Pinjol di Jawa Barat Tertinggi Se-Indonesia
Menurut Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, pendekatan edukatif terus dikuatkan. Hingga pertengahan tahun 2025, OJK telah menggelar 195 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau lebih dari 36 ribu peserta, dari pelajar hingga komunitas masyarakat. Ini membuktikan bahwa sosialisasi terus didorong ke akar rumput.
Penagihan Kasar dan Rekening Dibobol: Keluhan Terbesar
Dari ribuan pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), mayoritas mengeluhkan dua hal: penagihan yang kasar dan penipuan rekening. Korban pinjol ilegal kerap diteror secara digital, bahkan kontak pribadi mereka ikut diintimidasi.
Selain itu, fraud eksternal seperti investasi bodong dan pencurian data pribadi juga mencuat. Produk yang paling banyak dipersoalkan? Pinjaman multiguna dari fintech dan angsuran pembiayaan.
Strategi Inklusi Keuangan: Solusi Jangka Panjang
Menjawab tantangan ini, OJK juga meluncurkan berbagai program inklusi keuangan. Tujuannya bukan sekadar memberi solusi jangka pendek, tapi menciptakan masyarakat yang tangguh secara finansial.
Dari desa hingga UMKM, masyarakat diajak untuk memanfaatkan layanan keuangan resmi, legal, dan aman, yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: