Gawat! 1.903 Perlintasan Kereta Tak Dijaga, Tragedi Maut Bekasi Timur Bisa Terjadi Lagi
Viral pengendara sepeda motor terobos palang pintu perlintasan kereta api.--instagram.com
Tujuannya untuk memastikan peningkatan keselamatan berjalan optimal di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Siap-Siap HET Minyakita Naik! Mendag Ungkap Biang Keroknya
Warga Dilarang Buka Perlintasan Liar
Kemenhub juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat perlintasan ilegal atau membuka kembali jalur yang sudah ditutup.
Perlintasan liar dinilai sangat berbahaya karena:
- Mengganggu jarak pandang masinis
- Tidak memiliki sistem pengamanan
- Tidak dilengkapi sensor otomatis
Sebaliknya, perlintasan resmi telah dilengkapi teknologi seperti sensor deteksi kereta dan palang otomatis.
Jangan Nekat Terobos Palang!
Masyarakat juga diminta disiplin saat melintas:
- Jangan menerobos palang pintu
- Patuhi rambu dan sinyal
- Utamakan keselamatan dibanding kecepatan
BACA JUGA:Amien Rais Buka Suara Siap Hadapi Jalur Hukum, Terkait Komentar Video Prabowo-Teddy
Dengan hampir setengah perlintasan tak dijaga, kondisi ini bisa disebut darurat keselamatan transportasi. Tragedi di Bekasi menjadi pengingat bahwa pembenahan tidak bisa ditunda.
Langkah cepat pemerintah diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan melindungi jutaan pengguna jalan di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: