Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk
Herlangga Wisnu Murdianto jabat Plh Kajari Karo--ist
BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Aroma 'Setoran Kasus' di Kejaksaan, Sebut Perkara Amsal Christy Peradilan Sesat
Anggota DPR RI menyoroti penahanan Amsal selama 130 hari yang dianggap menggunakan bukti hukum yang lemah. Bahkan, dewan secara eksplisit meminta agar Kajari Karo ditarik ke pusat dan digantikan oleh pejabat senior yang lebih profesional demi menjaga integritas institusi Adhyaksa.
Dengan penunjukan Herlangga Wisnu Murdianto, diharapkan pelayanan hukum di Kabupaten Karo kembali stabil sembari menunggu hasil klarifikasi final dari Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: