Nasib Alfamart & Indomaret di Desa Terancam? DPR Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Isu Penutupan Ritel Modern
Ketua Komisi V DPR, Lasarus - ANTARA - --
Radarpena.co.id - Jagad media sosial mendadak panas dingin! Kamu pasti pernah mendengar selentingan kabar yang menyebutkan pemerintah bakal menutup gerai ritel modern raksasa seperti Alfamart dan Indomaret. Isu ini semakin liar setelah munculnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, benarkah toko kelontong modern ini bakal angkat kaki dari pelosok negeri? Jangan telan mentah-mentah informasinya, karena faktanya jauh berbeda dari sekadar "penutupan paksa".
Ketua Komisi V DPR Angkat Bicara: "Tidak Ada Penutupan!"
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, akhirnya buka suara untuk meluruskan kegaduhan yang berkembang. Ia menegaskan secara gamblang bahwa lembaga legislatif tidak pernah mengeluarkan perintah untuk menyegel atau menghentikan operasional ritel modern di Indonesia. Narasi yang menyebut DPR mendukung penutupan total Alfamart maupun Indomaret adalah informasi yang sepenuhnya keliru dan tidak berdasar.
"Tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup," tegas Lasarus dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban bagi publik yang merasa cemas dengan ketersediaan tempat belanja di daerah mereka.
Bukan Ditiadakan, Melainkan Pengaturan Wilayah Operasional
Meski tidak ada instruksi penutupan, Lasarus mengakui bahwa DPR memang sedang menyoroti keberadaan toko ritel modern ini. Fokus utamanya bukan pada penghapusan bisnis, melainkan pada pengaturan lokasi agar tidak mematikan usaha kecil di pedesaan. Banyak keluhan masuk dari masyarakat, terutama pedagang toko kelontong tradisional yang terpaksa gulung tikar karena kalah saing dengan modal besar ritel modern.
Masalahnya, saat ini ritel modern sudah merambah sangat dalam hingga ke tingkat desa dan dusun. Inilah yang memicu pemikiran dari DPR untuk membatasi jangkauan ekspansi mereka. Ide yang sedang digodok adalah membatasi gerai ritel modern cukup sampai di tingkat kecamatan saja. Tujuannya mulia: memberi napas bagi ekonomi kerakyatan di level akar rumput.
"Biarlah rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa dan dusun beri kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa saja," jelas Lasarus mengenai visinya menjaga kestabilan ekonomi lokal.
Menteri Koperasi: Uang Rakyat Harus Berputar di Desa
Sejalan dengan suara DPR, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mengamini pentingnya penataan wilayah bagi jaringan ritel modern. Ferry menekankan bahwa pemerintah tidak berniat menyetop bisnis ritel, namun ingin memastikan bahwa ekosistem ekonomi di desa tetap sehat dan dimiliki oleh warga setempat.
Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi motor baru ekonomi warga. Ferry menilai, dominasi ritel modern di desa justru berisiko menarik perputaran uang ke luar daerah, alih-alih memberdayakan masyarakat lokal. Dengan penguatan koperasi, keuntungan dari konsumsi masyarakat akan kembali ke warga itu sendiri, bukan langsung terbang ke kantong pemilik saham di ibu kota.
"Iya sebaiknya desa jangan Alfamart dan Indomaret karena sudah ada Kopdes, karena biar uang itu berputar di desa tidak ke pemilik saham yang di Jakarta," ungkap Ferry Juliantono melalui sambungan telepon, Sabtu (21/2/2026).
Masa Depan Toko Sembako dan Ekonomi Desa
Rencana pembatasan ini tentu menjadi angin segar bagi kamu yang memiliki usaha toko sembako atau pengelola BUMDes. Dengan pengaturan yang lebih ketat, pedagang kecil memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh tanpa harus terintimidasi oleh persaingan yang tidak seimbang. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir sebagai solusi agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi dengan harga bersaing tanpa mematikan usaha tetangga sebelah.
Jadi, bagi kamu pelanggan setia ritel modern, tidak perlu khawatir akan kehilangan akses. Layanan mereka tetap ada, namun mungkin akan lebih banyak terpusat di area perkotaan atau pusat kecamatan. Sementara untuk kebutuhan harian di dusun, saatnya kita kembali mendukung tetangga dan koperasi desa sendiri. Inilah langkah nyata menuju kemandirian ekonomi yang lebih adil bagi semua pihak. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: