Terbaru! Begini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Telah Dinonaktifkan

Terbaru! Begini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan yang Telah Dinonaktifkan

13.5 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dicoret dari Daftar Penerima--

Masuk Segmen PPU (Pekerja Penerima Upah)

  • Jika sudah bekerja, Anda dapat terdaftar sebagai PPU dengan iuran dibayarkan oleh perusahaan.

Dengan opsi ini, perlindungan kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Jangan tunggu sakit baru mengecek status kepesertaan. Berikut kanal resmi yang bisa digunakan:

  • WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165
  • Care Center: 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Laman cek bansos milik Kementerian Sosial

Pastikan status Anda aktif agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA:Prabowo Bangga Standar Keamanan Pangan MBG, Klaim Tingkat Keberhasilan Capai 99,999 Persen

Tren Pemanfaatan JKN Terus Meningkat

Program JKN menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahun:

  • 2023: 606,7 juta layanan
  • 2024: 673,9 juta layanan
  • 2025: 725,3 juta layanan

Pada 2025, rata-rata terdapat 1,9 juta pemanfaatan layanan per hari. Angka ini menegaskan bahwa JKN telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Kisah Nyata: Biaya Cuci Darah Bisa Tembus Rp10 Juta per Bulan

Manfaat JKN dirasakan langsung oleh Bayu Prasetyo, peserta PBI asal Yogyakarta yang rutin menjalani hemodialisa sejak 2023. Tanpa perlindungan JKN, biaya pengobatan yang harus ditanggung bisa mencapai hampir Rp10 juta per bulan.

“Kalau tidak ada JKN, biaya cuci darah sangat berat. Dengan JKN, semua gratis,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pramono Anung Targetkan Prevalensi Stunting Jakarta Turun ke 15 Persen pada 2026

Penting! Pastikan Status BPJS Anda Aktif

Risiko sakit bisa datang kapan saja. Karena itu, rutinlah mengecek status kepesertaan Anda.

Program JKN bukan sekadar bantuan, tetapi perlindungan nyata bagi jutaan masyarakat Indonesia. Pastikan kepesertaan Anda aktif agar tetap terlindungi saat dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: