BPJS Kesehatan Terancam Defisit Mulai Juni 2026, Kenaikan Iuran Jadi Solusi?
Menteri Kesehatan BGS -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui adanya potensi defisit anggaran yang besar, yang diperkirakan akan terjadi mulai Juni 2026, jika tidak ada penyesuaian iuran peserta.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.
Menurut perhitungan aktuaria, BPJS Kesehatan saat ini masih mampu memberikan layanan optimal dan membayar klaim rumah sakit hingga pertengahan tahun 2026.
Namun, setelah periode tersebut, risiko ketidakmampuan membayar klaim atau gagal bayar akan membayangi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang vital ini.
"Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan (hanya) sampai bulan Juni 2026," kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ramalan Cuaca Bandar Lampung 10 Oktober 2025: Prakiraan Kondisi & Tips
"Bulan Juni 2026, kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kami akan defisit anggaran," sambungnya.
Beban Klaim Meningkat, Defisit Membengkak
Ancaman defisit ini muncul seiring dengan terus meningkatnya beban klaim kesehatan.
Klaim pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp201 triliun, angka yang melonjak signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp175 triliun.
Kenaikan klaim yang melebihi pendapatan iuran inilah yang menjadi pemicu utama ketidakseimbangan finansial.
"Kalau berdasarkan perhitungan aktuaria, kami bisa bertahan hingga Juni 2026. Tapi setelah itu kita akan mengalami defisit," ujar Abdul Kadir.
Situasi ini mengindikasikan adanya selisih negatif yang terus membesar antara penerimaan iuran dan kewajiban pembayaran manfaat kesehatan.
Meskipun BPJS Kesehatan masih memiliki aset neto dari surplus tahun-tahun sebelumnya untuk menutup defisit saat ini, aset tersebut diperkirakan akan terkuras habis pada pertengahan 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: