Digerebek di Apartemen Mewah, Pria Ini Simpan 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu di Dua Lokasi Berbeda!
BNN tidak akan menangkap begitu saja artis yang positif narkoba, berikut target mereka--
Radarpena.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Unit 5 Subdit 2 berhasil membongkar kasus distribusi ekstasi dan sabu yang beroperasi di dua titik berbeda, yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar mengatakan, satu orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan pil ekstasi serta puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan.
"Dari pengungkapan ini, satu orang tersangka diamankan bersama ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar," katanya kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2026.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Lokasi pertama berada di area parkir Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sementara lokasi kedua adalah sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Di lokasi awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial B. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.
"Dari tangan tersangka, kami menemukan barang bukti awal berupa 15 butir ekstasi," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lain di kediamannya. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku di kawasan Pinangsia.
"Dalam penggeledahan tersebut, kami kembali menemukan 435 butir ekstasi serta 66,5 gram sabu," ucapnya.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.
"Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial B dengan barang bukti berupa 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu," ungkapnya.
"Awalnya kami mengamankan tersangka di Apartemen Grand Kartini Jakarta Pusat dengan barang bukti 15 butir ekstasi. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan 435 butir ekstasi lainnya serta sabu seberat 66,5 gram," lanjutnya.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: