Kemenhaj Tegaskan Pelunasan Haji 2026 Wajib Lolos Tes Kesehatan

Kemenhaj Tegaskan Pelunasan Haji 2026 Wajib Lolos Tes Kesehatan

Biaya naik haji 2026 turun--

BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pelunasan biaya haji tahun 2026 hanya dapat dilakukan oleh calon jamaah yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing. Ketentuan ini menjadi syarat mutlak sebelum jamaah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH).

“Jika jamaah tidak lolos kesehatan, maka pelunasan haji tidak bisa dilakukan. Syarat ini wajib dan tidak dapat ditawar,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya di Bandar Lampung, Senin.

Irfan mengimbau para calon jamaah untuk mulai menjaga kondisi tubuh sejak dini dan melakukan pengecekan kesehatan ulang agar benar-benar dinyatakan layak secara medis sebelum keberangkatan.

Tidak Ada Biaya Tambahan Tahun 2026

Menteri Irfan juga menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2026 tidak dibebani biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Ia meminta jamaah segera melaporkan jika ada pihak yang mencoba menarik biaya tambahan.

“Kami pastikan tidak ada pungutan tambahan apa pun untuk pelunasan haji. Jika ada yang meminta di luar ketentuan, segera laporkan,” tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang adil, profesional, transparan, dan akuntabel. Irfan mengajak jamaah untuk mengikuti jadwal pelunasan dengan tertib serta tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami ingin melindungi hak jamaah dan memastikan seluruh proses berjalan profesional. Pastikan selalu mengecek informasi dari sumber resmi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait