Indonesia Darurat Gula, Kasus Diabetes Naik: MUI Desak Label Peringatan Produk Kadar Gula Tinggi
Ilustrasi gula darah-Unsplash/ Sweet Life-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan label peringatan pada makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi.
Langkah ini dinilai mendesak karena Indonesia tengah menghadapi peningkatan kasus penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus dan obesitas, yang sudah mencapai level darurat.
Indonesia Hadapi Darurat Gula
Wakil Ketua Lembaga Kesehatan (LK) MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius dari penyakit tidak menular, terutama diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung sebagai penyumbang utama kasus.
BACA JUGA:Remaja Jakarta Berpotensi Tinggi Terkena Diabetes, Ini Penyebabnya
Menurut data terkini, prevalensi diabetes terus meningkat secara signifikan, bahkan pada kelompok usia muda. Hal ini berdampak besar pada pembiayaan kesehatan nasional.
“Biaya BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp 11–12 triliun per tahun. Sementara kasus diabetes melitus dengan cuci darah juga masuk dalam lima besar pembiayaan BPJS,” ungkap dr. Bayu, Selasa (23/9/2025).
Situasi ini membuat banyak pakar kesehatan menyebut kondisi Indonesia sebagai “darurat gula” sekaligus “darurat jantung”.
Usulan MUI: Pajak Tinggi dan Label Peringatan
MUI mendorong pemerintah mengambil langkah preventif melalui kebijakan fiskal yang lebih ketat. Salah satunya dengan menerapkan pajak tinggi pada makanan dan minuman berpemanis agar masyarakat mengurangi konsumsinya. Hasil pajak tersebut bisa dialokasikan untuk menutup biaya kesehatan.
Selain itu, MUI menilai penting adanya pelabelan produk dengan kode warna (merah–kuning–hijau). Tujuannya agar konsumen lebih mudah mengenali produk yang mengandung gula tinggi dan membedakan tingkat risikonya terhadap kesehatan.
BACA JUGA:Diabetes Lebih Terkontrol! Ini Minuman Rekomendasi Dokter yang Harus Diminum 3 Kali Sehari
Pemerintah Masih Mengkaji
Hingga kini, pemerintah masih melakukan kajian untuk menyelaraskan regulasi ini dengan berbagai kepentingan, mulai dari aspek kesehatan masyarakat hingga dampak ekonomi.
Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, akademisi, hingga masyarakat dianggap kunci dalam menciptakan lingkungan sehat dan menekan ancaman berlebihnya konsumsi gula di Indonesia.(HASYIM)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: