Insentif RT dan RW di Jakarta Naik 25 Persen, Mulai Didistribusikan Oktober 2025

Insentif RT dan RW di Jakarta Naik 25 Persen, Mulai Didistribusikan Oktober 2025

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan kenaikan insentif RT/RW mulai bulan Oktober 2025-Cahyono-Disway Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa insentif untuk Ketua RT dan RW akan mengalami kenaikan sebesar 25 persen dan mulai didistribusikan pada Oktober 2025.

Kenaikan ini merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung – Rano Karno, saat Pilkada 2025 lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa anggaran kenaikan insentif ini sudah masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

“Mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” ujar Rano pada Minggu, 14 Oktober 2025.

Besaran Kenaikan Insentif RT/RW

Rano menjelaskan, insentif untuk Ketua RT dan RW naik 25 persen dengan rincian sebagai berikut:

Ketua RT: dari Rp2.000.000 menjadi Rp2.500.000 per bulan.

BACA JUGA:Isu Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Pilih Rehat dari Media Sosial

BACA JUGA:Man City Libas MU 3-0 di Derby Manchester, Haaland Jadi Bintang

Ketua RW: dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.125.000 per bulan.

“Kalau RT Rp2 juta jadi Rp2,5 juta, itu kenaikan kira-kira 25 persen. RW kira-kira dari Rp2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih, artinya itu sudah masuk dalam APBD-P,” terang Rano.

Realisasi Janji Kampanye Secara Bertahap

Dalam kampanyenya, pasangan Pramono-Rano berjanji akan menaikkan insentif RT/RW hingga dua kali lipat atau 100 persen.

Namun, menurut Rano, kenaikan tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh wilayah Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait