Daftar 21 Kendaraan Mewah yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Daftar 21 Kendaraan Mewah yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

2 Sepeda Motor Sport Ducati yang disita KPK-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, penyidik KPK menyita 21 kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (21/8) sore, barang bukti yang diamankan terdiri dari 15 mobil dan 6 motor.

Namun, KPK belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan tersebut.

 

BACA JUGA:Mensesneg Ungkap Sepak Terjang Wamenaker Immanuel Ebenezer Selama 10 Bulan Sebelum Di-OTT KPK

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Daftar 21 Kendaraan Mewah yang Disita KPK

 

Berdasarkan laporan lapangan, berikut daftar kendaraan yang berhasil disita penyidik KPK:

Mobil

 

  1. Nissan GT-R
  2. Toyota Corolla Cross
  3. Hyundai Palisade (2 unit)
  4. Suzuki Jimny
  5. Honda CR-V (3 unit)
  6. Jeep
  7. Toyota Hilux
  8. Mitsubishi Xpander (2 unit)
  9. Hyundai Stargazer
  10. BMW
  11. Mitsubishi Pajero Sport

 

Motor

 

  1. Vespa Sprint S 150
  2. Vespa
  3. Ducati Scrambler
  4. Ducati Hypermotard
  5. Ducati Xdiavel
  6. Ducati (tipe lain)

BACA JUGA:OTT KPK Tangkap 14 Orang Terkait Kasus Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer

 

Latar Belakang OTT Wamenaker

 

OTT terhadap Immanuel Ebenezer sebelumnya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, dengan total 11 orang ditangkap, termasuk sang wamenaker.

 

KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

 

OTT KPK di Tahun 2025

 

Kasus ini menjadi OTT kelima KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di beberapa daerah, antara lain:

 

Maret 2025 – OTT anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Chat 'Berhasil Rp 5 Miliar', Dana Miliaran Disebut Untuk Bayar KPR

 

Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

 

7-8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

 

13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: