Kontroversi Pernyataan Sri Mulyani: Pajak Disamakan dengan Zakat dan Wakaf, Ini Respons MUI
Menteri Keuangan Sri Mulyani -Istimewa-
MUI Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan Pajak
BACA JUGA:APBN 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan, Terbesar Sepanjang Sejarah
Meski menolak penyamaan pajak dengan zakat, MUI tetap mengakui fungsi sosial pajak. Namun, MUI menegaskan bahwa tarif pajak tidak boleh memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga didorong untuk mencari alternatif sumber pendapatan negara agar ketergantungan terhadap pajak tidak membebani rakyat.
Pajak dan Zakat Sama Tujuan, Beda Landasan
Polemik ini membuka ruang diskusi publik yang sehat tentang fungsi sosial keuangan publik. Namun, dari sisi teologis dan hukum positif, zakat dan pajak tetap berdiri pada pijakan yang berbeda. Menyamakan keduanya bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: