Sumringahnya Istri Tom Lembong usai Sang Suami Dapat Abolisi: Terima Kasih Tuhan dan Semuanya
Maria Franciska Wihardja, tersenyum sumringah setelah sang suami Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo-candra pratama-radarpena.co.id Disway group
"DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas abolisi tersebut," kata Dasco dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Dasco juga menambahkan bahwa persetujuan serupa diberikan untuk amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, melalui Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025.
BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas
Apa Itu Abolisi?
Abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat hukum dari putusan pidana, baik terhadap terdakwa maupun terpidana. Pemberian abolisi merupakan hak prerogatif Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, dengan mempertimbangkan masukan dari DPR RI.
Dalam konteks ini, abolisi menjadi bentuk intervensi negara demi kepentingan politik yang lebih besar, tanpa harus diartikan sebagai pengakuan atas kesalahan oleh yang bersangkutan.
Dengan abolisi ini, proses hukum terhadap Tom Lembong dinyatakan gugur. Kini, harapan besar menyertai bahwa mantan Menteri Perdagangan tersebut segera menghirup udara bebas dan kembali melanjutkan kiprahnya di dunia publik.(candra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: