Sumringahnya Istri Tom Lembong usai Sang Suami Dapat Abolisi: Terima Kasih Tuhan dan Semuanya
Maria Franciska Wihardja, tersenyum sumringah setelah sang suami Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo-candra pratama-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), saat Maria Franciska Wihardja, istri Thomas “Tom” Lembong, tiba untuk menyambut kabar baik: suaminya resmi mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tiba sekitar pukul 09.52 WIB, Maria—yang akrab disapa Ciska—disambut hangat oleh puluhan ibu-ibu yang mengenakan busana putih dan kerudung bermotif bunga, simbol dukungan untuk Tom Lembong. Senyum lebar tak lepas dari wajahnya saat ia melangkah ke pintu masuk lapas.
“Berterima kasih kepada Tuhan dan semuanya,” ucap Ciska singkat namun penuh makna saat disapa awak media.
BACA JUGA:Dapat Abolisi, Tom Lembong: Tuhan Selalu Berpihak Pada Kebenaran
Ketika ditanya apakah ada pesan khusus untuk Presiden Prabowo, ia dengan lembut menjawab, “Biar Bapak (Tom) saja yang mengucapkan ya,” sambil tersenyum.
Tak lama sebelum kedatangan Ciska, Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, juga terlihat hadir di lokasi sekitar pukul 09.37 WIB, didampingi juru bicaranya, Sahrin Hamid.
Ia menyebut abolisi terhadap Tom Lembong sebagai kabar baik, tidak hanya untuk sang mantan Menteri Perdagangan, tetapi juga bagi keluarganya.
“Ini kabar baik untuk Pak Tom dan keluarganya. Kita tunggu proses ini tuntas. Saya ingin bertemu langsung dengan beliau,” ujar Anies.
Ia juga menegaskan pentingnya mendengar langsung dari Tom Lembong soal abolisi yang diberikan Presiden dan rencana langkah ke depan. Menurutnya, pendapat Tom menjadi kunci dalam menentukan arah selanjutnya.
BACA JUGA:8 Drama Korea Paling Ditunggu di Bulan Agustus 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
“Saya ketemu dulu. Setelah itu baru bersama tim hukum kami sampaikan langkah berikutnya,” tuturnya.
Abolisi terhadap Tom Lembong diberikan Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Selain itu, Presiden juga memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan 1.116 orang lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR telah menerima dan menyetujui Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 terkait permintaan pertimbangan pemberian abolisi kepada Tom Lembong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: