Dapat Abolisi, Tom Lembong: Tuhan Selalu Berpihak Pada Kebenaran
Tom Lembong--disway.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap pesan menyentuh dari Thomas Lembong yang disampaikannya dari balik jeruji Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pesan tersebut disampaikan tak lama setelah Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Beliau mengatakan, Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran," ujar Anies usai keluar sejenak dari rutan untuk menunaikan ibadah Salat Jumat, Jumat (1/8/2025).
Anies menambahkan, Lembong juga menyampaikan ungkapan penuh makna, "God works in a mysterious way, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga."
BACA JUGA:Azizah Salsha Kepergok Main Padel Bareng Mantan, Foto Nikah di IG Arhan Hilang?
Menurut Anies, keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi disambut bahagia oleh Lembong dan semua pihak yang mengikuti kasusnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR RI yang telah menyetujui pengajuan abolisi tersebut.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah mengusulkan abolisi, serta kepada DPR RI yang memberikan persetujuan," tutur Anies.
Proses Administrasi Pembebasan Masih Berjalan
Sementara itu, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendiskusikan secara menyeluruh mengenai abolisi dengan kliennya. Saat ini, mereka tengah menunggu proses administrasi untuk mengeluarkan Lembong dari Rutan Cipinang.
“Alhamdulillah, kita menerima abolisi ini. Sekarang sedang menunggu proses administrasi. Kami dengar Keputusan Presiden (Keppres) akan segera keluar hari ini,” ujar Ari.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak Rutan Cipinang tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan prosedur hukum agar pembebasan Lembong bisa segera dilakukan.
Ari menegaskan bahwa abolisi ini bukan berarti Lembong mengakui telah melakukan pelanggaran hukum.
Menurutnya, pemberian abolisi lebih kepada pertimbangan politik dan bukan karena pengakuan kesalahan.
"Perlu digarisbawahi, abolisi ini tidak berarti mengakui kesalahan, karena Pak Tom tidak pernah melakukan pelanggaran. Ini semata demi kepentingan politik negara," jelas Ari.
Dengan abolisi tersebut, semua proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan itu secara resmi dinyatakan gugur. Ari berharap, Tom Lembong dapat segera menghirup udara bebas usai Salat Jumat siang ini.
"Kami memohon dukungan dari semua pihak agar proses pembebasan ini bisa dipercepat dan berjalan lancar," pungkasnya.(CANDRA)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: