Viral! Siswa Baru SMPN 3 Doko Blitar Jadi Korban Perundungan Massal Saat MPLS

Viral! Siswa Baru SMPN 3 Doko Blitar Jadi Korban Perundungan Massal Saat MPLS

Ilustrasi penganiayaan --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi perundungan brutal terhadap siswa baru menggegerkan SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar.

Video pengeroyokan yang terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat, 18 Juli 2025, viral di media sosial dan memantik kemarahan publik.

Dalam video yang beredar luas, terlihat korban a siswa kelas 7 berinisial WV (12) dipukul dan ditendang oleh belasan siswa lain di area belakang kamar mandi sekolah.

Korban hanya bisa pasrah dan menangkis serangan tanpa perlawanan, sementara beberapa siswa lain tampak menonton tanpa menghentikan aksi tersebut. Ironisnya, rekaman kekerasan itu justru disebarkan secara sengaja ke media sosial.

Awal Mula Insiden: Olok-Olok Berujung Pengeroyokan

Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkap bahwa insiden dimulai dari olok-olok antar siswa yang berujung aksi kekerasan fisik.

Seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai pemukulan, lalu disusul oleh sekitar 20 siswa lain dari kelas 7, 8, hingga 9.

BACA JUGA:Hasil Drawing Piala AFF Putri U16 2025: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex, Ada Nama Pejabat Bank DKI, BJB, dan Jateng Lagi

“Korban sempat kembali ke kelas dalam kondisi trauma dan diancam agar tidak melapor ke guru maupun orang tua,” ujar Momon. Namun akhirnya, korban mengungkapkan kejadian itu kepada orang tuanya sepulang sekolah.

Respons Cepat dan Mediasi Awal

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera melapor ke kepolisian. Unit Reskrim Polres Blitar dan Polsek Doko langsung turun ke lokasi, memeriksa tempat kejadian, korban, serta dua guru sekolah.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka di siku kanan, nyeri di kepala dan dada. Sementara pihak sekolah mengaku telah mengupayakan mediasi awal bersama orang tua, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, belum ada kesepakatan damai yang dicapai.

Dinas Pendidikan dan Aparat Terlibat Penanganan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait