Mendiksaintek Brian Pastikan Sanksi DO Bagi Pelaku Bullying Timothy

Mendiksaintek Brian Pastikan Sanksi DO Bagi Pelaku Bullying Timothy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto-Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan bahwa pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Meskipun belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, Brian menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan kampus sebagai ruang bebas kekerasan dan perundungan.

Investigasi Kampus Sedang Berlangsung

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025, Menteri Brian menjelaskan bahwa Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus tersebut.

“Intinya adalah kampus harus bebas dari kekerasan dan perundungan. Nah itu sudah ada ketentuannya, sudah ada aturannya,” ujarnya.

Tim tersebut akan bekerja di bawah arahan langsung Rektor Unud untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang berujung pada kematian Timothy.

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Bandar Lampung 21 Oktober 2025: Siang Panas, Siaga Hujan Petir di Sore-Malam Hari

BACA JUGA:232 Atlet dari 15 Negara Siap Berlaga di wondr by BNI Indonesia Masters 2025

Kasus Dugaan Perundungan: Latar Belakang

Timothy Anugerah Saputra (22) adalah mahasiswa semester VII program studi Sosiologi, FISIP Universitas Udayana.

Ia diduga mengalami perundungan atau bullying yang berujung pada keputusan tragis untuk mengakhiri hidupnya.

Sebagai respons atas peristiwa ini, pihak kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT).

Tim ini bertugas mengusut penyebab kematian korban, baik dari aspek psikologis maupun sosial.

Peran Tim Psikologi dan Satgas Khusus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: