Buntut Tragedi Tewasnya Mahasiswa Udayana, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Budaya Kampus
Timothy Anugerah korban bullying di Univ Udayana-Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dunia pendidikan kembali berduka.
Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP di Kampus Sudirman, Denpasar.
Kejadian memilukan ini diduga berkaitan dengan tindakan perundungan (bullying) yang dialaminya, baik di lingkungan kampus maupun dalam grup percakapan daring.
Peristiwa tragis ini memicu gelombang keprihatinan, tidak hanya di Bali, tetapi juga di tingkat nasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan duka mendalam sekaligus menyerukan perlunya tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan tinggi.
Kampus Harus Jadi Tempat Aman, Bukan Tekanan
Dalam pernyataan resmi yang diterima Minggu (19/10/2025), Hetifah menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat di mana mahasiswa merasa ditekan atau dipermalukan.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Liverpool vs MU: Setan Merah Ngamuk, Maguire Dipuji
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gerebek Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis, 34 Pria Diamankan
"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegas Hetifah saat memberikan pernyataan yang diterima, Minggu 19 Oktober 2025.
Tuntutan Investigasi Transparan di Universitas Udayana
Komisi X DPR RI mendesak Universitas Udayana untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini.
Investigasi ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Hetifah juga mendorong implementasi tegas atas Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, termasuk pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) dan kanal pelaporan aman di setiap perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: