Mendiksaintek Brian Pastikan Sanksi DO Bagi Pelaku Bullying Timothy
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto-Istimewa-
Menurut Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, tim Satgas akan melibatkan ahli psikologi untuk menggali latar belakang psikososial almarhum.
“Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum,” jelasnya.
Proses investigasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran menyeluruh atas kondisi yang dialami korban, serta menjadi pijakan untuk memberikan sanksi yang tepat terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Komitmen Pemerintah dan Kampus: Kampus Harus Bebas dari Kekerasan
Pernyataan Mendiktisaintek menegaskan bahwa pelanggaran dalam bentuk apa pun, termasuk kekerasan non-fisik seperti bullying, akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Hal ini sejalan dengan semangat implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan bentuk kekerasan lainnya di lingkungan perguruan tinggi.
Pemerintah, melalui Mendiktisaintek Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pelaku perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana akan dikenai sanksi.
Sementara itu, pihak kampus sedang melakukan investigasi mendalam melalui tim Satgas khusus.
Kasus ini menjadi pengingat kuat bagi semua pihak bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: