Viral! Santri SD di Malang Dicambuk Kiai Ponpes Gegara Keluar Tanpa Izin, Begini Kronologinya
Santri di Malang dicambuk Kiai Ponpes-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa memilukan menimpa seorang santri berinisial AZ (9 tahun), siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
AZ menjadi korban dugaan kekerasan fisik berupa cambukan rotan oleh pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, pada malam Hari Raya Idul Adha, 5 Juni 2025.
AZ dihukum setelah ketahuan keluar dari lingkungan ponpes tanpa izin untuk mencari makan karena masih merasa lapar. Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir dan kini viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan publik.
Rekaman Video & Luka Melepuh di Kaki Korban
Dalam rekaman video yang diduga direkam santri lain dari lantai dua ponpes, terlihat seseorang berpakaian gamis cokelat, yang dinarasikan sebagai pemilik ponpes berinisial B, meminta AZ mengangkat sarung sebelum dicambuk lima kali menggunakan rotan bambu.
BACA JUGA:Prediksi Liga Indonesia All Star vs Dewa United 12 Juli 2025: Perebutan Posisi 3 Piala Presiden 2025
BACA JUGA:Daftar 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026: Ini Lokasi Lengkapnya
Video lain menunjukkan luka melepuh di kaki kanan AZ hingga kulitnya terkelupas. Kaki kiri korban juga terdapat bekas cambukan jelas. Kini AZ sudah bersama keluarganya dan masih menjalani pemulihan fisik dan psikis.
Ada Aturan Cambuk di Ponpes?
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, membenarkan laporan dugaan kekerasan terhadap AZ dan mengungkap bahwa pihak ponpes memiliki aturan tertulis tentang sanksi cambuk rotan bagi santri yang melanggar peraturan, termasuk keluar tanpa izin.
“Pak kiainya sudah kami mintai keterangan. Memang ada sanksi tertulis, keluar dari pondok tanpa pamit, sanksinya cambuk rotan,” kata Nurlehana, Jumat (11/7/2025).
AZ ditemukan oleh ustaz di area persawahan dan sempat ditampung warga sebelum dijemput kembali ke ponpes, tempat dia diduga mendapat hukuman tersebut.
Polisi Selidiki, Ponpes Bisa Dijemput Paksa
Proses hukum kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi baru memeriksa satu saksi dari luar pondok. Beberapa santri lain yang disebut juga pernah menerima hukuman serupa masih belum bisa dihadirkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: