Cuma PT Gag Nikel yang Diizinkan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya

Cuma PT Gag Nikel yang Diizinkan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Alasannya

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofig mengatakan Pemerintah memperbolehkan PT Gag Nikel (PT GN) untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. --Dok. Kementerian LHK

Hanif menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada PT GN.

Hal ini sebagai upaya antisipatif dan korektif terhadap kemungkinan dampak jangka panjang yang bisa terjadi.

BACA JUGA:Viral! Video Penampakan Sopir Gran Max Lalamove Todongkan Pistol di Tol Cipularang

"Kami akan tinjau kembali persetujuan lingkungan PT GN. Mengingat aktivitas ini berada di pulau kecil dan ekosistem Raja Ampat sangat rentan, maka harus ada pemulihan yang menyeluruh," ujarnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa sementara ini, pemerintah tengah fokus menyelesaikan masalah kualitas udara di Jakarta, namun kunjungan ke Raja Ampat untuk inspeksi langsung akan segera dijadwalkan.

Keputusan pemerintah mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi di kawasan hutan lindung menuai perhatian publik, terutama dari kalangan pemerhati lingkungan.

Meski secara hukum diperbolehkan, sorotan terhadap dampak ekologis di kawasan konservasi seperti Raja Ampat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait